Minggu, 22 November 2015

Tugas 3



                                                              
                                                 

1.  Jelaskan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan kita untuk memilih bentuk badan usaha yang akan didirikan? Minimal 5 faktor !

Sebelum mendirikan badan usaha, sangatlah penting bagi kita memperhatikan faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk usaha, karena itu adalah awal dalam mendirikan badan usaha.
Bentuk badan usaha beraneka ragam, ada badan usaha yang berdasarkan lapangan usaha seperti: badan usaha ekstraktif, badan usaha agraris, badan usaha industri, badan usaha dagang, badan usaha jasa. Ada pula badan usaha berdasarkan bentuk hukum seperti: firma, usaha perseorangan, CV, PT, yayasan, koperasi. Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain :

a)     Jenis usaha yang akan dijalankan
Hal pertama dalam membentuk jenis badan  usaha, yaitu menentukan jenis usaha seperti apa yang akan dijalankan.  Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri, ataupun jasa. Jika ingin membuka usaha, kita harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil
       
b)    Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada dua hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Ketika CV atau Firma dijadikan pilihan badan usaha, maka ketika timbul suatu kerugian itu menjadi tanggung jawab pemiliknya hingga ke harta pribadi. Berbeda badan usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas) yang mengenal batasan tanggung jawab sebesar modal yang disetorkan.

c)     Kemampuan Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya mereka yang berbisnis dengan modal yang terbatas akan memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kemampuan keuangannya. Kalau biaya untuk mendirikan PT tidak ada, mereka bisa mendirikan CV yang biayanya lebih murah dan proses pendiriannya lebih sederhana.

d)    Kemudahan memperoleh modal
Kemudahan perusahaan dalam mendapatkan modal usaha, mengingat perusahaan yang dijalankan semakin besar. Kemudahan memperoleh modal ini, baik berupa modal sendiri atau modal pinjaman dari berbagai pihak seperti bank, atau bantuan dari berbagai pihak.
         
e)     Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
 f)      Perkembangan Usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

g)     Undang-undang dan peraturan pemerintah
Penentuan bentuk badan usaha perlu disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kegiatan badan usaha tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah.

h)    Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.



2.        Jelaskan pendapat saudara, mengapa bentuk usaha koperasi lebih cocok untuk rakyat Indonesia? Jelaskan minimal 50 karakter !

Menurut saya koperasi lebih cocok untuk rakyat indonesia karena koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan berarti pada koperasi terdapat kesadaran, semangat bekerjasama dan tanggung jawab bersama. Koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Dengan adanya koperasi akan dapat mengurangi pengangguran, karena koperasi membuka lapangan pekerjaan, koperasi juga sangat membantu anggotanya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan memberikan harga yang relatif murah. Selain itu, koperasi sangat memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk memperoleh modal untuk membangun usaha, dan koperasi memberikan keuntungan bagi anggotanya dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU). Dengan begitu koperasi sangat membantu para anggotanya dalam meningkatkan pengasilan, bahkan koperasi  dapat membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolis dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.

3.    Jelaskan pendapat saudara mengapa gerakan koperasi walau sudah dibantu pemerintah akan tetapi perkembangannya selalu lambat?

Menurut saya perkembangan koperasi selalu lambat di sebabkan oleh :
1.    Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan  oleh pengurus kepada para anggota koperasi yang mengakibatkan kurangnya partisipasi anggota.

2.    Makin banyaknya bentuk usaha lain, membuat persaingan makin ketat.


3.    Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidahnya.

4.    Kurangnya regenerasi anggota koperasi sehingga kapasitas koperasi terbatas.


5.    Ketidakpercayaan dalam anggota koperasi.

6.    Kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi.


7.    Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut.

8.    Tingkat harga yang selalu berubah naik, sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneha, justru menciutkan usaha.
                                                                              






Tidak ada komentar:

Posting Komentar