Senin, 25 April 2016

Tugas 6

1.            Apa yang dimaksud dengan Industri ?

Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Menurut UU RI No.5 Tahun 1984, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, bahan setengah jadi atau barang jadi menjadi barang dengan nilai lebih atau barang jadi menjadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Industri berasal dari industria yang diartikan sebagai kegiatan ekonomi bagian dari proses produksi, yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan baku menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dari sudut pandang geografi industri merupakan perpaduan-perpaduan subsistem fisis dengan subsistem manusia. Subsistem fisis yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri, yaitu meliputi komponen-komponen lahan, bahan mentah atau bahan baku, sumber-sumber energi dan iklim dengan segala proses ilmiahnya. Sedangkan subsistem manusianya meliputi komponen-komponen tenaga kerja, kemampuan tekhnologi, tradisi, keadaan politik, keadaan pemerintahan, transportasi dan komunikadi, konsumen, pasar dan sebagainya, sehingga menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat.

Ada beberapa penjelasan tentang pengertian industri :

1)      Industri berasal dari bahasa latin yaitu industria yang artinya buruh(tenaga kerja) dan industrios yang artinya kerja keras.
2)      Industri artinya bagian dari proses produksi dimana yidak mengambil langsung dari alam untuk dikonsumsi, tetapi bahan-bahan itu diolah lebih dahulu sehingga menjadi barang yang berguna bagi masyarakat.
3)      Menurut Encyclopedia Americana, industri diartikan sekelompok kegiatan yang mengusahakan benda-benda ekonomi dan penggunaanya.
4)      Industri dalam arti sempit ialah kegiatan industri yang hanya terbatas pada tipe kegiatan ekonomi sekunder yaitu segala macam usaha atau kegiatan yang sifatnya mengubah atau mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
5)      Industri dalam arti luas adalah suatu kegiatan dalam usahanya untuk meningkatkan produktifitas dalam kegiatan ekonomi.
6)      Mnurut G.T. Rennes, industri adalah aktifitas ekonomi manusia yang dilaksanakan secara terorganisasi dan sistematis.

Jadi pengertian industri dapat disimpulkan yaitu, suatu kegiatan mengolah bahan mentah dengan harga serendah mungkinmenjadi barang yang memiliki nilai yang lebih tinggi nilainya baik itu dalam bentuk barang ataupun juga berupa jasa.

2.      Sebutkan dan jelaskan :

a)      Klafikasi industri berdasarkan subjek Pengelolah
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
Ø  Industri rakyat
Industri rakyat yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
Ø  Industri Negara
Industri Negara yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
b)     Klafikasi industri berdasarkan proses Produksi

Ø  Industri  Hulu
           Industri  Hulu atau industri dasar adalah industri yang mengolah bahan mentah, bahan baku dan bahan setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
Ø  Industri Hilir
 Industri Hilir adalah industri yang mengolah bahan-bahan setengah jadi menjadi barang jadi. Sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.






3.      Salah satu hal yang perlu di perhatikan dalam sektor  Industri adalah persaingan.                Menurut Anda bagaimana meningkatkan daya saing industri ?
             Jelaskan minimal 60 kata !


Menurut saya  hal-hal yang dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri dengan cara :
a)      Program Pengembangan Standarisasi Nasional
Tujuan program ini adalah meningkatkan daya saing produk nasional, memperlancar arus barang dan jasa, dan menjadi sarana untuk melindungi industri dan konsumen dalam negeri, serta mengembangkan kerjasama antar negara dalam kerangka saling pengakuan (mutual recoqnition) baik bilateral maupun multilateral. Sasaran programnya adalah meningkatnya penyusunan dan penerapan SNI, meningkatnya kapasitas kelembagaan infrastruktur standardisasi, dan meningkatnya kerjasama standardisasi baik bilateral maupun multilateral, terutama ke negara tujuan ekspor utama.
Kegiatan pokok diarahkan untuk mendorong sekaligus memfasilitasi terjadinya perluasan (ekstensifikasi) dan perkuatan (intensifikasi) berbagai aktivitas ekonomi sektor produksi dan distribusi adalah untuk meningkatkan kualitas, mendorong produktivitas dan efisiensi di dalam sistem produksi, yang antara lain mencakup:
Ø  pengembangan infrastruktur kelembagaan standardisasi melalui penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang pengukuran, standardisasi, pengujian dan mutu
Ø   optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana litbang, pengakuan atas kualitas produk (SNI/ISO) dan pemberian insentif fiskal yang cermat dalam kegiatan produksi yang mendorong tumbuhnya iklim inovasi (padat teknologi),
Ø  mengembangkan pola insentif dalam bentuk kemitraan lembaga litbang dan industri, sosialisasi standar mutu terhadap IKM, asuransi teknologi korporasi usaha berbasis produk litbang;
Ø   mengembangkan kerjasama standardisasi di tingkat regional dan internasional (ACCSQ, APEC, WTO);
Ø  pengembangan sistem informasi standardisasiberperan aktif dalam berbagai forum dan organisasi bidang standardisasi internasional antara lain: ISO, IEC, CAC, PAC, APLAC, ILAC, IAF, BIPM, dan sebagainya
Ø  menyediakan kebutuhan sarana dan prasarana operasional kelembagaan yang menangani kegiatan pengembangan standardisasi nasional.

b)     Perkuatan Daya Saing Industri Manufaktur

Ø  Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah

Tujuan program ini adalah menjadikan industri kecil dan menengah (IKM) sebagai basis industri nasional. Agar dapat menjadi basis industri nasional, IKM dituntut mampu menghasilkan barang yang berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif dan mampu menepati jadwal penyerahan secara disiplin baik untuk memenuhi kebutuhan konsumen akhir maupun untuk memenuhi pasokan bagi industri yang lebih hilir. Secara alami IKM memiliki kelemahan dalam menghadapi ketidakpastian pasar, mencapai skala ekonomi, dan memenuhi sumberdaya yang diperlukan. Sehingga untuk mencapai tujuan program ini, pemerintah akan membantu IKM dalam mengatasi permasalahan yang muncul akibat dari kelemahan alami tersebut. Ukuran keberhasilan program ini adalah jumlah perusahaan IKM yang mendapat kontrak pasokan dari industri hilir, memperoleh sertifikat kualitas, memperoleh kredit dari perbankan dengan prestasi pengembalian yang baik, serta yang berhasil tumbuh ke skala lebih besar.

Ø  Program Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri

Upaya-upaya dalam program ini selaras dengan berbagai kebijakan dan program dalam Bab 20 tentang Peningkatan Kemampuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam salah satu programnya yaitu Program Peningkatan Kapasitas Iptek Sistem Produksi. Tujuan dari program ini adalah meningkatkan kemampuan industridalam mencipta, mengembangkan, dan menerapkan pengetahuan dan teknologi baik dalam rancangan produk baru, proses produksi, maupun dalam sistem distribusi dan logistik perusahaan.

Ø  Penataan Struktur Industri

Tujuan program ini adalah untuk memperbaiki struktur industri nasional baik dalam hal konsentrasi penguasaan pasar maupun dalam hal kedalaman jaringan pemasok bahan baku dan bahan pendukung, komponen, dan barang setengah-jadi bagi industri hilir. Pada tahap awal pembangunan industri nasional, sumberdaya industri dan wiraswastawan industri masih sangat langka sehingga kebijakan nasional sangat permisif terhadap praktek-praktek monopoli.
Itu sebabnya hingga saat ini angka konsentrasi industri nasional termasuk sangat tinggi. Kondisi lain yang dihadapi industri nasional adalah tingginya ketidakpastian hubungan antara unit usaha. Kondisi ini mendorong industri tumbuh dengan pola yang sangat terintegrasi secara vertikal.
Untuk mewujudkan tujuan program ini dalam memperbaiki konsentrasi industri, pemerintah akan melakukan upaya-upaya untuk menegakkan prinsip-prinsip tata pengelolaan korporasi yang baik dan benar (good corporate governance, GCG) secara sistematis dan konsisten, dan menurunkan besarnya hambatan masuk unit usaha baru ke pasar yang monopolistis.
Sedangkan untuk mewujudkan tujuan program ini dalam pembangunan jaringan pemasok industri hilir pemerintah akan meningkatkan kepastian hubungan antar unit usaha dengan antara lain membangun jaringan pengukuran, standardisasi, pengujian, dan kualitas (MSTQ, measurement, standardisasi, testing, and quality), jaringan informasi baik kebutuhan industri hilir maupun kemampuan industri pemasok yang handal dan akurat, jaringan promosi kemampuan industri pemasok, dan jaringan pendampingan pengelolaan bagi industri pemasok.
Ukuran keberhasilan program ini adalah (1) terbentuknya struktur penguasaan pasar yang makin sehat dan kompetitif; dan (2) terbangunnya klaster-klaster industri yang sehat dan kuat dengan jaringan industri pendukung setimpal dan sarana umum yang memadai.
Perlu pula ditingkatkan iklim persaingan secara sehat untuk mendorong perusahaan berkompetisi sehubungan dengan semakin ketatnya persaingan global. Dalam konteks ini, upayanya selaras dengan tujuan di dalam Program Persaingan Usaha.

Ø  Peningkatan Kapasitas Infrastruktur

Dalam rangka mengantisipasi peningkatan utilitasi kapasitas, pertumbuhan investasi baru, penyebaran kegiatan industri ke luar Pulau Jawa, dan peningkatan basis produksi sektor ini di daerah-daerah perdesaan, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi sangat penting.

Ø  Optimalisasi Administrasi dan Insentif Perpajakan

Selain program-program yang telah disebutkan di atas, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencanangkan tiga langkah prioritas guna mendorong pertumbuhan industri manufaktur nasional. Pertama, mempertahankan peningkatan investasi di dalam negeri. Kedua, terus meningkatkan pola konsumsi masyarakat. Kemudian langkah ketiga, memacu ekspor. Industri manufaktur kita perlu melakukan efisiensi, restrukturisasi teknologi industri, pembenahan sistem regulasi, menerapkan langkah antisipasi terhadap kondisi perekonomian global, serta pemenuhan pasokan gas dan bahan baku untuk industri manufaktur nasional. Pemerintah juga harus fokus mendorong program akselerasi hilirisasi industri, terutama yang berbasis sumber daya alam (SDA) pertambangan dan mineral.





  




Tidak ada komentar:

Posting Komentar