Senin, 19 Desember 2016

Mengapa dalam harga pokok pesanan menggunakan tarif BOP? sebutkan alasannya!


Karena dalam perusahaan yang menghitung harga pokok produksinya dengan menggunakan metode harga pokok pesanan, manajemen memerlukan informasi harga pokok produksi per satuan pada saat pesanan selesai dikerjakan.
Dalam perusahaan yang menghitung harga pokok produksinya dengan menggunakan metode harga pokok pesanan, manajemen memerlukan informasi harga pokok produksi per satuan pada saat pesanan selesai dikerjakan. Padahal ada elemen biaya overhead pabrik yang baru dapat diketahui jumlahnya pada akhir bulan.

Pembebanan BOP atas dasar biaya yang seseungguhnya terjadi seringkali mengakibatkan harga pokok persatuan produk yang di hasilkan berubah-ubah. Hal ini akan berakibat pada penyajian harga pokok persediaan dalam neraca dan besar kecilnya laba rugi dalam laporan rugi laba, sehingga mempunyai kemungkikan mempengaruhi keputusan tertentu yang di ambil oleh menejemen.
Sebenarnya harga pokok produksi per satuan tidak harus tetap sama dari bulan ke bulan. Apabila harga-harga bahan, baik bahan baku maupun bahan penolong,serta tariff upah, baik upah tenaga kerja langsung maupun tidak langsung mengalami kenaikan, maka wajar juga apabila terdapat kenaikan harga pokok produksi per satuan tidaklah dihendaki bila mana penyebabnya adalah karena terjadinya ketidak efisiensi, terjadinya biaya yang tidak normal, dan turunnya kegiatan produksi yang sifatnya sementara. Apabila biaya overhead pabrik yang sesungguhnya terjadi dibebankan kepada produk, maka harga pokok produksi per satuan mungkin akan berfluktasi. 
Alasan pembebanan biaya overhead pabrik kepada produk atas dasar tarif yang ditentukan dimuka:
·         Perubahan tingkat kegiatan produksi dari bulan ke bulan.
·         Perubahan tingkat efisiensi produksi
·         Adanya biaya overhead pabrik yang terjadi secara sporadik, menyebar tidak merata selama jangka waktu setahun
·         Biaya overhead pabrik tertentu sering terjadi secara teratur pada waktu-waktu  tertentu



Tidak ada komentar:

Posting Komentar